Tukum, KIM – Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) Tukum diajak untuk meningkatkan implementasi budaya berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan tempat kerja.
“Hari ini, ada jajaran Puskesmas Tekung berkunjung ke lingkungan Kantor Pemdes Tukum, untuk memeriksa dan sekaligus memberikan arahan kepada jajaran pegawai dalam meningkatan budaya PHBS di lingkungan kerja,” ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Tukum, Wahyu Ardiansyah saat dimintai keterangan usai kegiatan Pembinaan PHBS di lingkungan kerja oleh Puskesmas Tekung, di Kantor Kepala Desa Tukum, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (13/7/2022).
Menurut Sekdes, pembinaan yang diberikan sangat mengedukasi dan bermanfaat bagi pegawai di lingkungan Pemdes Tukum, sehingga ke depan aparatur dapat lebih meningkatkan budaya ber-PHBS di tempat kerja.
“Kami (aparatur pemerintah desa, red) akan berupaya meningkatkan budaya ber-PHBS di tempat kerja, karena jika kesehatan kita terjaga, maka produktivitas kinerja dalam melayani masyarakat akan bisa lebih optimal,” katanya.
Adapun petugas yang memberikan pembinaan PHBS kali ini diantaranya, Promosi Kesehatan Puskesmas Tekung, Riski Wahyu Romadhoni dan Sanitarian Puskesmas Tekung, Wahyu Tri Alfatullaili.
Sementara itu, Riski Wahyu Romadhoni menjelaskan, bahwa pembinaan PHBS merupakan upaya memberdayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Tempat Kerja Sehat.
Lanjut dia, ada sembilan indikator PHBS di tempat kerja wajib dilakukan diantaranya, Tidak merokok di tempat kerja, Melakukan olahraga secara teratur/aktivitas fisik, Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar dan buang air kecil, Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja.
Kemudian, Menggunakan air bersih, Menggunakan jamban saat buang air kecil dan besar, Membuang sampah pada tempatnya, Mengenakan Masker dan Menjaga Jarak.
Dirinya berharap, agar semua pegawai di lingkungan Kantor Pemdes Tukum dapat mengimplementasikan budaya ber-PHBS sesuai dengan sembilan indikator. Mengingat, Kantor Desa adalah tempat pelayanan, maka hal tersebut penting diterapkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, baik untuk pegawai maupun masyarakat yang menerima layanan. (KIM Tukum Mandiri/Rul)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh