Tukum, KIM – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tukum yang baru ditetapkan diharapkan untuk selalu selaras dengan pemerintah desa (Pemdes) dalam menyukseskan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Kami (Pemdes, red) harap, PAW Anggota BPD Tukum yang baru ditetaplkan bisa selaras untuk menyukseskan program-program yang dilakukan, sehingga masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan desa,” ungkap Kepala Desa Tukum, Mohamad Yunus saat dimintai keterangan usai menetapkan dua orang PAW Anggota BPD Tukum, bertempat di Balai Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022).
Yunus juga mengungkapkan, bahwa berkaitan dengan adanya Anggota BPD Desa Tukum yang tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya karena meninggal dunia dan mengundurkan diri, maka pihaknya mengadakan acara Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Camat Lumajang, Kasi PMD Kecamatan Tekung, Bhabinkamtibmas, Unsur Perangkat Desa, BPD, Ketua RT dan RW.
Lanjut dia, usai dilakukan pembahasan bersama seluruh peserta musyawarah desa, maka ditetapkan dan disepakati bersama Anggota BPD Salim Hadi H.N yang meninggal dunia resmi digantikan oleh Miskadi sebagai PAW Anggota BPD Tukum.
Kemudian, Anggota BPD Heny Setyonusanto yang mengundurkan diri resmi digantikan Safi’i sebagai PAW Anggota BPD Tukum, dan keduanya telah ditetapkan berdasarkan Berita Acara Pengisian Anggota BPD Tahun 2018.
Ia menambahkan, bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD.
Dan, (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya. (KIM Tukum Mandiri/Rul)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh