INFO DESA

Begini Prosedur Layanan Surat Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran di Desa Tukum
14 Oktober 2022   139 kali

Tukum, KIM – Memiliki Akta Kelahiran adalah hal sangat penting, karena dokumen tersebut merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan dari negara atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak.

“Membuat Akta Kelahiran, itu bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya serta kewarganegaraannya,” ungkap Kepala Seksi Pelayanan Pemerintah Desa Tukum, Shofia Eka Damayanti saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Jumat (14/10/2022).

Shofia juga mengungkapkan, bahwa seorang anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik, dan anak tersebut juga jadi rentan dengan tindakan kriminal diantaranya, perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur.

Lanjut dia, berdasarkan Pasal 5 dan 27 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan yang dituangkan dalam akta kelahiran.

Oleh karena itu, mengingat pentingnya dokumen akta kelahiran, dirinya berharap agar semua masyarakat di Desa Tukum yang belum memiliki dokumen tersebut, dapat mengurusnya sehingga mendapatkan hak-haknya berupa perlindungan dari negara.

“Jika masyarakat ingin mengurus dokumen akta kelahiran, saya anjurkan terlebih dahulu mengurusi Surat Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran di Kantor Pemerintah Desa Tukum,” terang dia.

Adapun persyaratan umum yang harus disiapkan oleh masyarakat untuk mengurus Surat Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran diantaranya, Surat Pengantar RT/RW, Fotocopy KTP Kedua Orangtua (2 lembar), Fotocopy Akta Nikah Orangtua (2 Lembar), Kartu Keluarga AsliSurat Keterangan Penolong Lahir, dan Surat Kelahiran dari Pemerintah Desa, dan Stopmap Folio.

Dirinya juga mengharapkan, agar pemohon dapat datang sendiri ke Kantor Kepala Desa Tukum, sehingga saat proses pengerjaannya Surat Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran bisa sesuai dengan kepentingan yang diajukan oleh pemohon. (KIM Tukum Mandiri/Rul)

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER