INFO DESA

Realisasi PBB-P2 Desa Tukum Mendekati 40 Persen, Partisipasi Masyarakat Terus Ditingkatkan
02 Juni 2026   5 kali

Tukum, KIM – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Desa Tukum terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang per 2 Juni 2026, capaian pembayaran telah mencapai 39,15 persen dari total Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan pada tahun berjalan.

Data BPRD mencatat jumlah SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Desa Tukum sebanyak 4.713 SPPT dengan nilai ketetapan sebesar Rp287.398.196. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.845 SPPT telah terealisasi pembayarannya dengan nilai Rp114.882.247 atau 39,97 persen dari total ketetapan pajak.

Sementara itu, sebanyak 2.868 SPPT masih dalam proses pemenuhan pembayaran hingga data diperbarui pada 2 Juni 2026, dengan nilai sebesar Rp172.515.949 atau 60,03 persen dari total ketetapan.

Kepala Desa Tukum, Susanto atau yang akrab disapa Cak Santo, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembayaran PBB-P2 Tahun 2026. Menurutnya, capaian yang telah mendekati 40 persen tersebut mencerminkan kepedulian dan semangat kebersamaan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembayaran PBB-P2. Kontribusi tersebut menjadi bagian dari semangat gotong royong pembangunan yang manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh masyarakat melalui berbagai program dan pelayanan publik," ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Cak Santo, pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, partisipasi warga dalam pembayaran PBB-P2 menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.

"Pembayaran PBB-P2 merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong yang selama ini terjaga, kami optimistis capaian pembayaran akan terus meningkat," katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Desa Tukum berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat agar proses pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan dengan mudah, nyaman, dan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tukum, Iwan Cahyanto, mengatakan bahwa capaian realisasi yang ada saat ini merupakan hasil kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, petugas pemungut pajak, serta perangkat kewilayahan yang terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembayaran PBB-P2. Bagi masyarakat yang belum melakukan pembayaran, masih tersedia waktu untuk memanfaatkan layanan pembayaran yang telah disediakan. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan pembayaran pajak," ujarnya.

Menurut Iwan, penerimaan dari PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak memiliki arti penting dalam mendukung kemajuan daerah.

"Pembangunan membutuhkan partisipasi semua pihak. Pembayaran PBB-P2 menjadi salah satu bentuk gotong royong pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan bersama oleh masyarakat," katanya.

Pemerintah Desa Tukum terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan pelayanan yang mudah diakses. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat, realisasi PBB-P2 Tahun 2026 diharapkan terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (KIM Tukum Mandiri/Gita)

 

Kembali