Tukum, KIM – Kepala Desa Tukum, Susanto (Cak Santo) menyampaikan apresiasi kepada warga Dusun Krajan yang telah menunjukkan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga Februari 2025, sebanyak 60 persen wajib pajak di dusun tersebut telah melunasi kewajibannya.
Ucapan terima kasih ini disampaikan Cak Santo dalam acara Safari Ramadan hari ke-5 di Masjid Riyadlotul Muttaqin, Dusun Krajan, Jumat (7/3/2025). Ia menekankan bahwa pembayaran pajak yang tepat waktu menjadi salah satu indikator kesadaran warga dalam berkontribusi terhadap pembangunan desa.
"Kami mengapresiasi warga Dusun Krajan yang telah membayar PBB-P2 tepat waktu. Pajak ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan desa. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin baik pula pelayanan dan infrastruktur yang bisa kita wujudkan," ujar Cak Santo.
Lebih lanjut, ia mengajak warga yang belum melunasi PBB-P2 untuk segera menyusul agar Desa Tukum dapat mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Pemerintah desa berkomitmen untuk mengalokasikan pendapatan dari pajak ini untuk kepentingan bersama, seperti peningkatan fasilitas umum dan pembangunan infrastruktur.
Dengan capaian 60 persen ini, Pemerintah Desa Tukum optimis target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 dapat terealisasi sesuai harapan. Cak Santo berharap semangat gotong royong dalam membangun desa terus terjaga, tidak hanya dalam aspek pajak, tetapi juga dalam berbagai program pembangunan lainnya. (KIM Tukum Mandiri/Tiyas)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh