INFO DESA

RPJM Desa Beradaptasi, Pembangunan Berkelanjutan Kini Dijalankan Hingga Tahun Kedelapan
18 Februari 2025   100 kali

Tukum, KIM – Dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa kini beradaptasi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Kepala Desa Tukum, Susanto (Cak Santo) menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi momentum untuk memastikan setiap program pembangunan desa berjalan efektif dan merata.

Menurut Cak Santo, penyelarasan RPJM Desa ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan realisasi program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang digelontorkan oleh DPRD. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih pembangunan, dan anggaran yang tersedia dapat dialihkan ke sektor lain yang masih membutuhkan.

"Perpanjangan masa jabatan ini memberikan ruang lebih luas bagi desa untuk menata pembangunan secara lebih sistematis dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang sudah direncanakan benar-benar berdampak bagi masyarakat," ujar Cak Santo di sela acara Musyawarah Dusun RPJM Desa Tahun 2023-2031, di Balai Desa Tukum Kecamatan Tekung, Selasa (18/2/2025).

Selain itu, ia menekankan bahwa desa harus memiliki strategi adaptif dalam menyusun RPJM agar tetap selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat. Dengan adanya penyelarasan ini, diharapkan pembangunan desa bisa lebih merata dan tidak hanya terpusat pada sektor tertentu.

"Kami akan terus berupaya agar pembangunan di Desa Tukum berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh semua pihak," tambahnya.

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa dan penyelarasan RPJM Desa, diharapkan pemerintahan desa dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program prioritas yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata dan berkelanjutan. (KIM Tukum Mandiri/Luq)

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER