Tukum, KIM - Kepala Desa Tukum, Susanto (Cak Santo), mengungkapkan bahwa hingga tanggal 5 Februari 2025, prosentase perolehan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Tukum telah mencapai Rp 60.131.003 atau sekitar 20,84% dari target.
Cak Santo menjelaskan bahwa jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang berhasil ditarik sebanyak 1.136 SPPT, yang mencakup 24,41% dari total jumlah SPPT sebanyak 4.653.
“Meski masih ada sisa yang harus ditarik, kami optimistis bisa mencapai target yang telah ditetapkan, terutama dengan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB-P2 ini. Proses penarikan ini akan berlanjut sampai akhir periode, dan kami berharap masyarakat semakin sadar untuk berkontribusi pada pembangunan desa,” ujar Cak Santo saat dimintai keterangan di kantornya, Sabtu (8/2/2025).
Harapan Cak Santo adalah, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, target total baku PBB-P2 Desa Tukum yang mencapai Rp 288.508.266 dapat tercapai sesuai harapan. SPPT untuk tahun 2025 sudah turun ke desa pada tanggal 11 Desember 2024 lalu, dan kini warga diajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Pembayaran PBB-P2 ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung anggaran pembangunan di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (KIM Tukum Mandiri/Fe)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh