INFO DESA

Pemdes Tukum Lumajang Berikan Insentif pada Ketua RT untuk Percepatan Pemungutan Pajak
16 Januari 2023   114 kali

Tukum, KIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Tukum Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memberikan insentif kepada jajaran Ketua RT untuk mempercepat pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

“SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, red) telah didistribusikan kepada jajaran Ketua RT se-Desa Tukum. Alhamdulilah mulai Senin (9/1/2023) lalu mulai ada setor dari RT 02 RW 16 Perum Tukum Indah,” kata Kepala Desa Tukum, Mohamad Yunus saat dimintai keterangan di kantornya, Senin (16/1/2023).

Yunus juga mengatakan, bahwa dengan menugaskan jajaran Ketua RT yang ada, diharapkan agar hasil pungutan PBB-P2 di Desa Tukum mampu mencapai target pemasukan pajak untuk setiap tahunnya. 

“Dengan memberikan rangsangan berupa insentif, kami harap Ketua RT bisa terus semangat dalam memungut PBB-P2 setiap tahunnya. Untuk insetif yang diberikan dari setiap lembar SPPT Rp4.000, sehingga Pak RT berlomba untuk setor lebih awal,” ujar dia.

Dalam kesempatan tesebut, Yunus mengungkapkan, bahwa dirinya atas nama Pemerintah Desa Tukum mengucapkan terima kasih, karena sangat terbantu dengan semangat jajaran Ketua RT dalam menunggut PBB di lingkungan masing-masing.

“Di Desa Tukum ada 57 RT. Kalau dalam satu harinya dapat memungut 10 SPPT, maka setiap harinya terhitung 570 SPPT yang terpunggut pajaknya. Langkah taktis inilah yang kami ambil untuk mempercepat pemasukan PBB-P2 di Desa Tukum, dann semoga bulan April 2023 nanti  bisa lunas 100 persen,” ungkapnya. (KIM Tukum Mandiri/Rul)

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER