Tukum, KIM - Beredar di platform media sosial sebuah pernyataan yang mempersoalkan calon perangkat desa di Desa Tukum dengan bunyi, "Wah ndak beres rupane, onok 2 pisan seng alamate diluar (Wah, sepertinya ada yang tidak beres, ada dua orang yang beralamat di luar desa). Informasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat terkait keabsahan calon perangkat desa yang berasal dari luar wilayah desa.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tukum, Joko Sri Mardiyanto memberikan klarifikasi saat ditemui pada Selasa (10/12/2024). Berikut penjelasan resmi beliau:
Dasar Hukum dari Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-VIII/2016, MK menyatakan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak diwajibkan berasal dari desa tempat mereka menjabat. Keputusan ini membuka peluang bagi individu dari luar desa untuk menjadi Kepala Desa atau Perangkat Desa, asalkan memenuhi persyaratan lainnya.
Penguatan Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri
Ketentuan ini juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dalam Bab II Pasal 2 angka 2 huruf C, disebutkan bahwa persyaratan yang sebelumnya mengharuskan calon perangkat desa "terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran" kini telah dihapus.
Pernyataan bahwa calon perangkat desa di Desa Tukum berasal dari luar desa tidak melanggar aturan. Hal ini telah sesuai dengan putusan MK dan peraturan yang berlaku. Penghapusan ketentuan domisili bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada individu yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, meskipun mereka berasal dari luar desa.
Masyarakat diimbau untuk memahami peraturan yang berlaku dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Informasi yang menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran tidaklah benar. (KIM Tukum Mandiri/An-m/Luq)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh