Tukum, KIM – Pada tahun 2024, sebanyak 7 keluarga di Desa Tukum, Kecamatan Tekung, menerima bantuan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) yang disalurkan oleh Kementerian ESDM melalui PT PLN (Persero). Penyaluran bantuan ini diatur untuk membantu rumah tangga dengan daya listrik rendah dan berpenghasilan kecil, terutama bagi warga yang memenuhi kriteria pelanggan PLN.
Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Senin (2/12/2024), Kepala Desa Tukum, Susanto (Cak Santo) mengungkapkan bahwa bantuan tersebut merupakan upaya dari pemerintah untuk mendukung kebutuhan rumah tangga yang lebih ramah lingkungan dan efisien.
"Dengan adanya bantuan alat masak listrik ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama yang memiliki daya listrik terbatas dan membantu mengurangi penggunaan bahan bakar fosil," ungkap Cak Santo.
Secara keseluruhan, di Kecamatan Tekung terdapat 42 penerima bantuan AML, dengan Desa Tukum menjadi pusat penyalurannya. Penyaluran ini dilaksanakan dengan ketentuan yang cukup jelas: penerima bantuan wajib membawa undangan serta KTP-el atau KK asli untuk difoto pada saat pengambilan. Pihak yang mengambil bantuan bisa juga diwakilkan, asalkan tercatat dalam satu KK dengan penerima bantuan dan membawa dokumen yang diperlukan.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari, dengan memberikan alat memasak yang lebih efisien dan berkelanjutan.
"Kami berharap bantuan ini bisa digunakan dengan baik oleh warga Tukum untuk menunjang kegiatan rumah tangga mereka, serta meminimalisir penggunaan bahan bakar lain yang lebih mahal dan tidak ramah lingkungan," harap Cak Santo.
Dengan adanya penyaluran bantuan ini, Desa Tukum kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Pemdes/KIM Tukum Mandiri/Ci)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh