Tukum, KIM - Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berhasil menyelesaikan tahap penting dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Surat suara dari 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dihitung dan disegel kembali dengan cermat sesuai prosedur yang berlaku.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tukum Faria Nur Faizah mengonfirmasi bahwa seluruh proses penyegelan surat suara di setiap TPS berjalan lancar tanpa kendala.
"Penyegelan surat suara telah dilakukan dengan baik di masing-masing TPS. Setelah itu, surat suara diangkut ke balai desa dalam keadaan sudah tersegel rapat untuk kemudian diangkut ke Kecamatan Tekung malam ini juga," jelasnya melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (28/11/2024).
Ia juga menjelaskan, bahwa seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah ini memastikan bahwa integritas dan keamanan dokumen suara tetap terjaga hingga proses berikutnya.
Faria juga mengapresiasi kinerja panitia di tingkat TPS yang bekerja keras memastikan setiap tahap berjalan sesuai jadwal.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung," tambahnya.
Dengan keberhasilan penyegelan tersebut , surat suara dari Desa Tukum kini siap untuk didistribusikan ke tingkat kecamatan guna proses rekapitulasi selanjutnya.
Tahapan Pilkada di Desa Tukum menjadi salah satu contoh sukses pelaksanaan pemungutan suara yang tertib, aman, dan sesuai aturan, mencerminkan kesiapan masyarakat dalam mendukung kelancaran pesta demokrasi di Kabupaten Lumajang. (KIM Tukum Mandiri/Fe)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh