Tukum, KIM – Sejak tahap pengumuman dibuka pada 18 November 2024, hingga saat ini telah ada sekitar 40 orang calon pelamar yang terlayani dalam pengurusan pembuatan surat pengantar SKCK sebagai bagian dari proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Tukum.
Ketua Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tukum Joko Sri Mardiyanto, meminta kepada seluruh calon pelamar untuk lebih cermat dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen pendaftaran.
Menurutnya, kelengkapan dokumen adalah bagian penting dari proses seleksi yang harus diperhatikan dengan seksama, terutama hingga batas akhir waktu pendaftaran.
"Para calon pelamar diharapkan untuk memperhatikan betul-betul kesiapan seluruh dokumen yang dibutuhkan, termasuk SKCK, agar tidak terkendala di proses administrasi. Kami berharap proses penjaringan ini berjalan dengan lancar dan transparan," ujar Joko saat ditemui di sela kegiatannya, Selasa (26/11/2024).
Joko juga menyampaikan, bahwa tim penjaringan perangkat desa akan terus memantau proses pendaftaran, memastikan bahwa setiap calon pelamar mendapatkan layanan yang adil dan sesuai prosedur.
“Proses ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Tukum dalam memilih perangkat desa yang kompeten dan profesional, untuk mendukung kemajuan desa kedepannya,” katanya.
Para calon pelamar masih memiliki waktu untuk melengkapi dokumen hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 2 Desember 2024 nanti. Diharapkan seluruh calon pelamar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik, agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Desa Tukum. (Pemdes/KIM Tukum Mandiri/Ci)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh