INFO DESA

Ini Syarat dan Prosedur Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pemilukada 2024
19 September 2024   330 kali

Tukum, KIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah membuka pendaftaran untuk Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati 2024. Berikut adalah syarat-syarat dan prosedur yang harus dipenuhi oleh para pendaftar:

Persyaratan Calon Anggota KPPS:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia minimal 17 tahun pada saat pendaftaran.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945.
  • Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
  • Tidak menjadi anggota partai politik.
  • Berdomisili di wilayah kerja KPPS yang dilamar.
  • Sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berkas Persyaratan yang Harus Disiapkan:

  • Daftar Riwayat Hidup.
  • Surat Pendaftaran sebagai Calon Anggota KPPS.
  • Surat Pernyataan setia kepada Pancasila dan tidak terlibat partai politik.
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, yang mencakup hasil pemeriksaan kadar gula darah, tekanan darah, dan kolesterol.
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.
  • Fotokopi E-KTP.
  • Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah pendidikan terakhir.

Prosedur Pendaftaran:

  • Pendaftar dapat menyerahkan berkas-berkas secara langsung ke kantor KPU Kabupaten Lumajang atau melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) yang tersedia secara online.
  • Pendaftaran dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni dari 17 hingga 28 September 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPU Kabupaten Lumajang di kab-lumajang.kpu.go.id atau datang keS Sekretariat PPS Desa Tukum di Jl. Mangundiharjo No. 56 Desa Tukum.

"Diharapkan proses rekrutmen ini dapat berjalan dengan transparan dan menghasilkan anggota KPPS yang berkualitas demi kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Lumajang," ujar Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tukum, Faria Nur Faizah saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Kamis (19/9/2024). (KIM Tukum  Mandiri/Dyt)

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER