INFO DESA

Kepala Desa Tukum Tegaskan Komitmen pada 9 Prinsip Nilai Antikorupsi dalam Pelayanan Publik
06 September 2024   166 kali

Tukum, KIM - Kepala Desa Tukum Susanto (Cak Santo) terus berpegang teguh pada sembilan prinsip nilai antikorupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai pemimpin desa. Prinsip-prinsip tersebut meliputi: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, adil, dan berani.

`Komitmen tersebut diwujudkan dalam setiap aspek pelayanan publik di Desa Tukum, memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

"Sebagai kepala desa, saya selalu berupaya menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi sembilan nilai antikorupsi ini. Pelayanan yang jujur dan transparan adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas," ujar dia saat memberikan arahan dalam kegiatan Penyerahan Honour Ketua RT dan RW se-Desa Tukum Periode Juni – Agustus 2024, dan Uji Publik Daftar Pemilih, di Balai Desa Tukum, Kamis (5/9/2024) malam.

Cak Santo juga menegaskan bahwa semua bentuk pelayanan di Desa Tukum harus mudah, cepat, dan gratis, sebagai bagian dari komitmennya untuk menciptakan desa yang bebas dari korupsi. Cak Santo percaya bahwa dengan menerapkan nilai-nilai tersebut, Desa Tukum dapat menjadi contoh desa yang berintegritas di Kabupaten Lumajang.

"Kami berusaha menciptakan lingkungan pemerintahan yang sederhana dan adil, di mana seluruh warga desa merasakan manfaatnya. Semangat kerja keras dan tanggung jawab adalah bagian dari usaha kami dalam menjaga integritas pemerintahan," tegasnya.

Langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan Desa Tukum sebagai Desa Antikorupsi, dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Lumajang. (KIM Tukum Mandiri/Fu)

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER