Tukum, KIM - Kepala Desa Tukum Susanto (Cak Santo) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan gratis bagi seluruh warga desa. Hal tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Desa Tukum sebagai Desa Antikorupsi yang berlandaskan transparansi dan integritas dalam setiap proses pelayanan publik.
"Kami berkomitmen, segala bentuk pelayanan administrasi di Desa Tukum harus berjalan dengan mudah, cepat, dan yang paling penting gratis. Ini adalah bagian dari langkah kami untuk menghilangkan praktik korupsi dalam pelayanan publik," ujar Cak Santo saat dimintai keterangan di kantornya, Senin (9/9/2024).
Cak Santo juga menekankan bahwa Desa Tukum terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan memastikan tidak ada pungutan liar maupun hambatan birokrasi yang dapat merugikan warga.
"Transparansi adalah kunci, dan kami ingin memastikan bahwa pelayanan di desa ini benar-benar bersih dari korupsi," katanya.
Program Desa Antikorupsi di Desa Tukum ini juga didukung oleh berbagai inisiatif yang melibatkan masyarakat, termasuk sosialisasi mengenai pentingnya partisipasi warga dalam pengawasan pelayanan publik.
Harapannya, Desa Tukum dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (KIM Tukum Mandiri/Fe)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh