Tukum, KIM – Kepala Desa Tukum Susanto yang akrab disapa Cak Santo menegaskan pentingnya perbaikan data dokumen sertifikat tanah dalam sambutannya saat audiensi dengan Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Kantor Kepala Desa Tukum, Senin (5/8/2024). Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menangani kekeliruan dalam dokumen sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) beberapa tahun lalu.
Dalam sambutannya, Cak Santo mengungkapkan bahwa perbaikan data dokumen sertifikat tanah adalah langkah krusial untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa tanah di masa depan.
Dirinya menekankan bahwa langkah tersebut tidak hanya penting bagi masyarakat desa saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang.
"Perbaikan data dokumen sertifikat tanah ini adalah langkah yang sangat penting untuk menjaga kepastian hukum dan menghindari masalah di masa depan. Kami sangat menghargai kerja sama dengan BPN dalam menyelesaikan kekeliruan yang ada. Harapan kami, semua dokumen sertifikat tanah milik masyarakat dapat diperbaiki dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Cak Santo.
Cak Santo juga menambahkan bahwa kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan BPN sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini dengan efektif. Oleh karena itu, dirinya juga berharap agar proses perbaikan dapat dilakukan dengan teliti dan menyeluruh, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menyediakan informasi yang diperlukan.
“Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa administrasi pertanahan di Desa Tukum berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh warga,” imbuhnya.
Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan semua sertifikat tanah akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat mengurangi risiko sengketa di masa depan. (KIM Tukum Mandiri/Fe)
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh