Tukum, KIM – Kepala Desa Tukum, Susanto (Cak Santo), mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Total baku PBB-P2 Desa Tukum tahun ini tercatat sebesar Rp288.508.266, dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 4.653 lembar.
Cak Santo menekankan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas desa.
“Pajak ini sangat penting untuk menunjang berbagai program pembangunan di Desa Tukum, baik dalam perbaikan infrastruktur, layanan masyarakat, maupun peningkatan kesejahteraan warga,” ujar dia saat dimintai keterangan di kantornya, Kamis (6/2/2025).
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat agar target penerimaan pajak desa bisa tercapai tepat waktu.
“Kami mengimbau warga agar membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda. Dengan disiplin membayar pajak, kita semua turut serta dalam pembangunan desa,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Desa Tukum akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan kemudahan dalam proses pembayaran.
“Kami siap membantu warga dalam memperoleh informasi terkait pajak dan memastikan proses pembayaran berjalan lancar,” jelas Cak Santo.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan pembayaran PBB-P2 di Desa Tukum tahun ini dapat terealisasi 100 persen, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua warga. (KIM Tukum Mandiri/Fe)
Kembali
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh