INFO DESA

Mengisi Jabatan Kosong, Desa Tukum Akan Laksanakan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat dalam Waktu
12 November 2024   13582 kali

Tukum, KIM - Dalam waktu dekat, Pemerintah Desa Tukum akan mengadakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk mengisi dua jabatan yang kosong, yaitu Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Seksi Pemerintahan. Proses tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.

Saat dimintai keterangan di kantornya, Selasa (12/11/2024), Kepala Desa Tukum Susanto yang akrab disapa Cak Santo menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan tersebut merupakan upaya untuk memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa jabatan-jabatan yang kosong ini diisi oleh warga yang kompeten dan berintegritas. Dengan adanya penjaringan ini, kami berharap bisa mendapatkan perangkat desa yang mampu mendukung jalannya pemerintahan desa secara optimal,” ujar Cak Santo.

Ia juga menyampaikan, bahwa proses pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa telah dilaksanakan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Tukum. Nantinya, panitia akan bekerja sama dengan Panitia Pengawas Kecamatan Tekung untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan transparan dan sesuai regulasi.

“Nantinya, panitia akan melakukan tahapan pengumuman, pendaftaran, hingga ujian tertulis dengan terbuka dan adil. Semua warga yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar,” katanya.

Dengan adanya penjaringan tersebut, diharapkan Desa Tukum dapat memperoleh perangkat desa yang mampu mendukung pelaksanaan program-program pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat. (KIM Tukum Mandiri/Fe)

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER