Tukum, KIM – Sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa dinilai akan memberikan dampak yang cukup signifikan dalam optimalaisasi maupun percepatan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada 22-25 Mei 2023 lalu, bertempat di Kantor Balai Besar Pemdes di Malang, satu Anggota BPD Desa Tukum diberikan mandat mewakili Kecamatan Tekung untuk mengikuti pelatihan aparatur pemerintahan desa dalam tata kelola pemerintahan desa, dan pelatihan Badan Permusyawaratan Desa dalam penyusunan Perdes (peraturan desa, red),” ujar Sekretaris Desa Tukum, Wahyu Ardiansyah saat dimintai keterangan disela kegiatannya, Kamis (15/6/2023).
Wahyu juga menyampaikan, bahwa BPD memiliki fungsi dan tugas yang sangat strategis dan penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran di desa. Mulai, dari tahapan perencanaan maupun penganggaran di desa, dan itu merupakan kegiatan utama penyelenggaraan pemerintahan desa dalam memenuhi pelayanan bagi segenap masyarakat yang ada di desa
Oleh karena itu, dirinya berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap pengurus BPD agar memiliki kapasitas penyusunan peraturan desa yang memadai dalam pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan desa.
Pelatihan tersebut diikuti oleh sekitar 30 peserta, yang terdiri dari pengurus BPD dari Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. (KIM Tukum Mandiri/Rul)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh