INFO DESA

Pemdes Tukum Komitmen Tingkatkan Layanan Informasi untuk Masyarakat
01 Juli 2024   72 kali

Tukum, KIM - Desa Tukum telah dipercaya sebagai salah satu dari dua desa perwakilan Kabupaten Lumajang untuk mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kominfo Jawa Timur beberapa waktu lalu. Acara tersebut dihadiri oleh 56 desa/kelurahan dari 28 kabupaten se-Jawa Timur.

"Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi di Desa Tukum," ujar Kepala Desa Tukum, Susanto (Cak Santo), dalam keterangan resminya, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Desa Tukum memandang hal tersebut sebagai tanggung jawab penting dalam menyediakan informasi secara transparan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa.

Cak Santo menegaskan pentingnya partisipasi aktif dalam sosialisasi tersebut untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan standar layanan informasi publik yang telah ditetapkan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel," katanya.

Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut, Desa Tukum diharapkan dapat memperkuat kapasitasnya dalam menyediakan akses informasi yang transparan. Hal tersebut juga diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, meningkatkan partisipasi dalam pembangunan desa, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan warganya. (KIM Tukum Mandiri/Rul) 

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER