INFO DESA

Kini, Masyarakat Desa Tukum Bisa Cek Status DPT Pemilu 2024 Secara Online
27 Juni 2023   343 kali

Tukum, KIM - Masyarakat diminta untuk melindungi hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, dengan memastikan nama sudah tertera di daftar pemilih tetap (DPT) atau belum.

“Sejak ditetapkannya DPT tanggal 20-23 Juni 2023 lalu, KPU (Komisi Pemilihan Umum, red) meminta masyarakat untuk melindungi hak pilihnya dalam Pemillu 2024 nanti, dengan mengecek data diri secara mandiri apakah telah tertera dalam DPT atau belum. Untuk Desa Tukum jumlah DPTnya ada sekitar 7.153 pemilih,” ujar Ketua PPS Desa Tukum, Firman Junaidi saat dimintai keterangan disela kegiatannya, Selasa (27/2/2023).

Firman juga menyampaikan, bahwa masyarakat dapat mengecek status hak pilihnya secara online melalui link situs www.cekdptonline.kpu.go.id, dan laman tersebut memiliki antar muka dan navigasi yang memudahkan pemilih untuk mengecek nama di DPT, sekaligus lokasi TPS saat mencoblos nanti.

Lanjut dia, adapun langkah-langkah yang dilakukan diantaranya :

·         Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id

·         Pilih “Cek DPT Online” atau

·         Akses laman cekdptonline.kpu.go.id

·         Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

·         Masukkan data berupa

ü  Kabupaten/kota sesuai KTP

ü  Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit

·         Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir

·         Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar

·         Klik “Pencarian”

·         Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan

·    Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”

Firman menambahkan, bahwa apabila data diri tidak terdaftar, maka bisa menghubungi langsung ke Sekretariat PPS Desa Tukum atau Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat, untuk memastikan sekaligus meminta dicantumkan ke daftar pemilih tetap, jika memang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.  (KIM Tukum Mandiri/Rul)

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER