Tukum, KIM - Desa Tukum telah menjadi salah satu desa percontohan untuk implementasi Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMOP) berberapa waktu yang lalu. Penunjukan tersebut menunjukkan komitmen desa dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak.
Kepala Desa Tukum Susanto atau yang akrab disapa Cak Santo menegaskan bahwa desa akan terus berupaya mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam berbagai aspek pemerintahan desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi secara maksimal di berbagai bidang pemerintahan desa. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan efektif," kata Cak Santo saat dimintai keterangan di sela kesibukannya, Jumat (14/6/2024).
SISMOP adalah sistem yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan data pajak objek di desa, sehingga memudahkan petugas pajak dan warga dalam melakukan pembayaran dan pelaporan pajak. Dengan sistem tersebut, diharapkan pengumpulan pajak bisa lebih akurat, cepat, dan transparan.
Cak Santo menambahkan, bahwa SISMOP memungkinkan kami untuk memonitor dan mengelola data pajak dengan lebih efektif. Ini juga memungkinkan warga desa untuk mengakses informasi pajak mereka dengan mudah, serta memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak.
Dengan adanya SISMOP, diharapkan proses administrasi pajak bisa lebih mudah dan transparan, serta menjadi model bagi desa-desa lain dalam hal pengelolaan pajak yang modern dan efisien. Implementasi sistem ini juga mendukung upaya pemberdayaan ekonomi desa melalui pengelolaan pajak yang lebih baik.
Dengan penunjukan sebagai desa percontohan SISMOP, Desa Tukum kini berada di garda terdepan dalam inovasi pengelolaan pajak di tingkat desa. Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi warga dan pemerintah desa. (KIM Tukum Mandiri/Rul)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh