INFO DESA

Tahapan Penelitian Administrasi Calon Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Desa Tukum Dimulai
16 Juni 2024   81 kali

Tukum, KIM - Tahapan penelitian administrasi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 akan dimulai pada 14-20 Juni 2024 mendatang. Menurut Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tukum, Faria Nur Faizah, tahapan tersebut menjadi awal dari proses seleksi calon Pantarlih yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. 

"Tahapan penelitian administrasi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 akan dimulai pada 14-20 Juni 2024 nanti," ungkapnya saat dimintai keterangan di sela kesibukannya, Minggu (16/6/2024).

Faria juga mengungkapkan, bahwa penelitian administrasi tersebut bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen para calon Pantarlih. Dalam proses tersebut, akan diperiksa berbagai persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab sebagai Pantarlih serta kesiapan untuk mengemban tugas tersebut.

"Dalam penelitian administrasi ini, kami akan memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen para calon Pantarlih. Kami juga akan menilai pemahaman mereka tentang tugas dan tanggung jawab sebagai Pantarlih serta kesiapan mereka untuk melaksanakan tugas tersebut dengan baik," imbuh dia.

Proses penelitian administrasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan calon Pantarlih yang berkualitas dan siap menjalankan tugasnya dengan baik saat Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Dengan demikian, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Desa Tukum dapat berjalan lancar dan mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang demokratis dan transparan. (KIM Tukum Mandiri/Rul)

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER