Tukum, KIM – Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah dibuka sejak 26 Juni – 8 Juli 2023 mendatang.
“Sejak tanggal 26 Juni 2023 kemarin, pengumuman resmi pendaftaran bakal calon Kepala Desa Tukum telah dibuka, dan nanti akan berakhir pada tanggal 8 Juli 2023 mendatang,” ujar Wakil Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tukum, Guntur Nugroho saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Selasa (27/6/2023).
Guntur juga menyampaikan, bahwa adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar diantaranya, Warga Negara Republik Indonesia, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kemudian, Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama atau sederajat, Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar, Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa, Berkelakuan baik, Sanggup dan harus bertempat tinggal/berdomisili di desa tempat pencalonan secara de facto dan de jure apabila terpilih menjadi Kepala Desa.
Dan, Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara, Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.
Serta, Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Berbadan dan berjiwa sehat serta bebas narkoba, dan Tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan. (KIM Tukum Mandiri/Rul)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh