INFO DESA

Puskesmas Tekung Tetap Siaga Selama Bulan Ramadan, Pelayanan Kesehatan 24 Jam Non-Stop
11 Maret 2024   1325 kali

Tukum, KIM - Dalam menyambut Bulan Ramadan 1445 Hijriyah, Puskesmas Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengumumkan pemberlakuan jam kerja yang baru bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, sejalan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang dengan Nomor: 800/490/427.72/2024 tentang Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadan.

Menurut surat edaran tersebut, jam kerja selama Bulan Ramadan untuk seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Lumajang, termasuk Puskesmas Tekung akan diatur sebagai berikut:

Senin - Kamis: Mulai jam 08.00 hingga 15.00 WIB.

Jumat: Mulai jam 07.00 hingga 11.00 WIB.

Namun, meskipun terjadi penyesuaian jam kerja, pihak Puskesmas Tekung memberikan jaminan bahwa pelayanan kesehatan tetap akan tersedia secara maksimal. Unit Gawat Darurat, Rawat Inap, dan Persalinan akan tetap buka 24 jam non-stop, sepanjang Bulan Ramadan.

Hal tersebut disampaikan oleh Promkes Puskesmas Tekung, Riski Wahyu R, Senin (11/3/2024), yang menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan.

"Dengan tetap beroperasinya layanan Gawat Darurat, Rawat Inap, dan Persalinan selama 24 jam non-stop, kami berharap masyarakat tetap merasa aman dan terjamin ketersediaan layanan kesehatan, kapan pun dibutuhkan," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa dalam menyambut Bulan Ramadan yang penuh berkah, pihaknya memohon kerja sama dan pengertian dari seluruh pihak terkait penyesuaian jam kerja. Meskipun ada perubahan jadwal, pelayanan kesehatan di Puskesmas Tekung tetap dijalankan dengan semangat dan dedikasi tinggi.

“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat Lumajang, terutama dalam mengakses layanan kesehatan selama Bulan Ramadan,” imbuhnya. (KIM Tukum Mandiri/Rul)

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER