Tukum, KIM - Panitia Pemilihan Ketua RW 008 Dusun Krajan Desa Tukum melaksanakan rapat penting untuk menetapkan calon dan nomor urut dalam pemilihan Ketua RW periode 2024-2029, bertempat di Kediaman Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW 008 Dusun Krajan Desa Tukum, Senin (22/1/2024).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Ketua RW 008, Kepala Dusun, Ketua RW 008, Ketua RT 23, 24, 25 RW 008, dan para calon Ketua RW 008 Dusun Krajan Desa Tukum.
Dalam keterangan resminya, Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW 008 Dusun Krajan Desa Tukum, Joko Sri Madriyanto menjelaskan, hasil rapat berdasarkan Berita Acara Penetapan Calon Ketua RW 008 Dusun Krajan Desa Tukum Nomor : 800/002/PANITIA/2024. Keputusan rapat tersebut dihasilkan setelah musyawarah dan mufakat dari semua pihak yang hadir.
Hasil Keputusan Rapat :
Calon Ketua RW 008 Dusun Krajan Desa Tukum yang Berhak Dipilih:
Nomor Urut Calon Ketua RW 008 Dusun Krajan Desa Tukum:
Keputusan tersebut, yang tertuang dalam Berita Acara, akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan Calon Ketua RW 008 Dusun Krajan Desa Tukum periode 2024-2029.
Joko berharap, dengan semangat musyawarah dan mufakat, kegiatan pemilihan berjalan lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas untuk masyarakat Desa Tukum. (KIM Tukum Mandiri/Rul)
Kembali
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh