INFO DESA

Pungutan PBB-P2 di Desa Tukum Capai 60 Persen per 31 Mei 2023
08 Juni 2023   238 kali

Tukum, KIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Tukum Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencatat pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Mei 2023 telah mencapai sekitar 60 persen.

“Jadi, berdasarkan hasil catatan Pemdes per 31 Mei 2023, capaian hasil pungutan PBB-P2 di Desa Tukum telah mencapai sekitar 60 persen. Terima kasih atas kerja keras semua jajaran mulai dari RT dan RW,” ungkap Kepala Desa Tukum, Mohamad Yunus saat dimintai keterangan melalui pesan singkatnya, Kamis (8/6/2023).

Yunus juga mengungkapkan, bahwa pajak merupakan salah satu instrumen sumber penerimaan negara. Hasil dari pembayaran pajak sangatlah penting untuk meningkatkan produktivitas jalannya roda pemerintahan, dan hasil pajak sangat berperan dalam terlaksananya pembangunan maupun mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Lanjut dia, berbagai infrastruktur dan fasilitas umum bisa dibangun dengan baik melalui dana yang diperoleh atau bersumber dari pajak, dan pembangunan fasilitas umum bisa berkembang dengan pesat dengan dana yang bersumber dari pembayaran pajak.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya di Desa Tukum untuk taat dan tepat waktu dalam membayar pajak, karena pajak mempunyai peranan yang sangat penting untuk pembangunan, seperti infrastruktur, pemerataan pendidikan dan berkualitas, fasilitas kesehatan serta kesejahteran masyarakat lainnya.  (KIM Tukum Mandiri/Rul)

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER