Tukum, KIM - Kepala Desa Tukum, Susanto atau yang akrab dipanggil Cak Santo mengumumkan, bahwa proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini semakin mudah bagi warga desanya.
Saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Jumat (5/1/2024), Cak Santo menjelaskan, bahwa di era pesatnya kemajuan teknologi saat ini ada perubahan signifikan dalam sistem pembayaran pajak. Menurutnya, warga Desa Tukum kini dapat membayar PBB-P2 melalui berbagai layanan, termasuk Bank Jatim, Pos Indonesia, Tokopedia, Shopee, Alfamart, Indomart, dan Dana.
"Jadi, di era digital seperti saat ini, masyarakat lebih dimudahkan. Mereka dapat memilih metode pembayaran yang paling nyaman dan sesuai dengan kebutuhan mereka," jelas dia.
Dengan adanya opsi pembayaran yang lebih beragam, Cak Santo berharap masyarakat akan lebih termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.
"Kemudahan ini sejalan dengan perkembangan zaman dan harapan kami bahwa dengan lebih banyak opsi pembayaran, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat," terangnya.
Selain itu, dijelaskan Cak Santo, bahwa dirinya juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap teknologi dalam administrasi desa. Oleh karena itu, saat ini pihaknya akan berupaya lebih mengoptimalkan pengelolaan website resmi Pemerintah Desa Tukum, yang baru saja serah terimakan oleh Pemerintah Kabupaten, bersama-sama dengan Kelompok Informasi masyarakat (KIM) Desa Tukum Mandiri.
"Kami terus berupaya mengikuti perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Era digital bukan hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan administrasi desa," ujarnya.
Jadi dengan langkah tersebut, Desa Tukum tidak hanya melihatnya sebagai pemudahan dalam pembayaran pajak, tetapi juga sebagai langkah menuju desa yang lebih modern dan terkoneksi dengan perkembangan teknologi. (KIM Tukum Mandiri/Rul)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh