Tukum, KIM - Pemerintah Desa (Pemdes) Tukum mencairkan Insentif bagi 57 Ketua RT dan 17 Ketua RW se-Desa Tukum untuk Bulan Mei dan Juni 2022, bertempat di Balai Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (27/6/2022) malam.
Saat kegiatan tersebut, Kepala Desa Tukum, Mohamad Yunus menyampaikan, bahwa pencairan insentif tersebut sebagai langkah melaksanakan salah satu dari 20 program prioritas Pemerintah Kabupaten Lumajang sesuai RPJMD Tahun 2018-2023.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, pemberian insentif bagi Ketua RT/RW tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tukum, dan hal tersebut juga merupakan bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah atas kinerja seluruh jajaran Ketua RT dan RW dalam membantu proses pembangunan dan pelayanan publik.
“Keberadaan RT/RW ini sangat penting, karena mempunyai peran dalam membantu proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara merata di seluruh wilayah desa. Terima kasih, selama ini telah melayani masyarakat dengan baik,” ujar dia.
Ia menambahkan, bahwa adapun besaran insentif Ketua RT/RW adalah sebesar Rp200.000 per orang, dan pencairan kali ini adalah untuk Bulan Mei dan Juni 2022, yang diberikan secara tunai kepada yang bersangkutan.
“Malam ini, semua Ketua RT/RW di Desa Tukum menerima insentifnya untuk Bulan Mei dan Juni 2022. Semoga dengan dicairkan insentif ini, maka pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua RT dan Ketua RW dapat berjalan secara optimal, serta berperan aktif dalam percepatan pembangunan untuk peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat,” harapnya. (KIM Tukum Mandiri/Rul)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh